Desa Sunggingan

Kec. Miri
Kab. Sragen - Jawa Tengah

Artikel

Penerapan Metode 3R dan Pencegahan PMK di Desa Sunggingan

Administrator

11 Februari 2025

251 Kali dibuka

Sunggingan, 7 Februari 2025 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata di desa Sunggingan, kabupaten Sragen mengadakan sosialisasi kepada ibu-ibu kader posyandu desa Sunggingan untuk menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) sebagai langkah untuk mengurangi timbulan sampah di desa Sunggingan.

Salah satu upaya  menciptakan lingkungan  yang bersih dan sehat yang mudah dan murah  adalah dengan  menerapkan sistem 3R  (Reduce, reuse, recycle). Sistem 3R yaitu Reduce, reuse dan recycle adalah sistem pengelolaan  sampah yang  berorientasi pada pencegahan timbulnya  sampah, meminimalisir sampah dengan memanfaatkan kembali barang yang masih  dapat digunakan, mendaur ulang sampah  menjadi sesuatu yang  bermanfaat serta  penerapan pembuangan  sampah yang ramah  lingkungan. Sistem 3R ini sebenarnya sudah cukup lama diluncurkan  oleh pemerintah. Hanya  saja tidak setiap  masyarakat yang mengetahuinya.

Dengan demikian, pengolahan sampah dengan menggunakan metode 3R menekankan pada pengurangan sampah dengan lebih arif dan ramah lingkungan. Ibu-ibu kader posyandu dapat  melakukan edukasi  mengenai sistem 3R ini  terhadap masyarakat  agar kebersihan dan kesehatan lingkungan  dapat tercipta.

Sunggingan (11/2/2025), mahasiswa KKN Reguler Tim I UNDIP 2025 telah melaksanakan program kerja mengenai Pendampingan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ruminansia di Desa Sunggingan. Sebagai Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ruminansia dilakukan Pendampingan Pembuatan Desinfektan Asam Sitrat pada Ruminansia di Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen oleh Rizal Lutfi Hakim mahasiswa jurusan Manajemen dan Administrasi Logistik, Fakultas Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro.

Pendampingan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan cara demonstrasi pembuatan desinfektan dari asam sitrat untuk ternak rakyat. Pembuatan desinfektan dari asam sitrat dilakukan karena virus PMK tidak tahan pada keadaan lingkungan yang asam kuat dan basa kuat. Asam sitrat merupakan asam kuat dengan nilai pH 4. Desinfektan yang digunakan asam sitrat dikarenakan kandungannya aman untuk ternak sehingga dapat disemprotkan disekitar kandang dan juga pada bagian tubuh ternak seperti mulut, hidung maupun pada pakan ternak.

Pembuatan desinfektan dari asam sitrat yang digunakan untuk pencegahan PMK dibuat dengan cara mencampurkan 5 gram asam sitrat yang dilarutkan ke dalam air sebanyak 2 liter. Aplikasi desinfektan asam sitrat dengan cara larutan asam sitrat disemprotkan di sekitar kandang ternak secara menyeluruh. 

Pendampingan pencegahan PMK juga dilakukan dengan praktik penyemprotan desinfektan asam sitrat ke kandang peternak di Desa Sunggingan dengan metode door to door. Metode door to door dilakukan agar masyarakat lebih paham teknis penyemprotan desinfektan asam sitrat.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Penerapan Metode 3R dan Pencegahan PMK di Desa Sunggingan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

GUNAWAN

Sekretaris Desa

Yuniasih

Kasi Pelayanan

ARISA RAHMAWATI

Kasi Pemerintahan

TITO AJI

Kasi Kesejahteraan

BELA MUTIA SUKMA

Kaur Perencanaan

FAJAR ANDRIYANTO

Kebayan I

AZIZ IRSYADUL ARSYAD

Kebayan II

AGUS JOKO SURIPTO

Kebayan III

SLAMET WIDODO

Staff

SRI SUDADI

Kebayan IV

SUMERI

Kaur Tata Usaha Dan Umum

IKA DWI PURWANTI

Kaur Keuangan

DHIYAH NOVITASARI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sunggingan

Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.374846775036905
Longitude:110.8042672276497

Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa